HARI-HARI BESAR ISLAM

MENYAMBUT DATANGNYA BULAN SUCI RAMADHAN 1433 H. MENDENGARKAN CERAMAH DARI KH.ROSID
BERLANGSUNG HARI RABU, 18 JULI 2012
DI SDN PARUNJGPANJANG 04




























KEGIATAN SISWA DAN SISWI SDN PARUNGPANJANG 04

10 MUHARRAM  LEBARAN ANAK YATIM


artikel ini saya dapat dari teman. semoga bermanfaat..

hadist yang diriwayatkan oleh Al Imam Bukhari dari jalan Abu Hurairah, dimana Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:
Orang yang menanggung anak yatim baik anak yatim itu ada hubungan famili maupun tidak, maka saya dan orang yang menanggungnya seperti dua jari ini di dalam surga.”,



Sumber : dari sini

ANAK yatim adalah anak yang ditinggalkan mati ayahnya selagi ia belum mencapai umur balig. Dalam Islam, anak yatim memiliki kedudukan tersendiri. Mereka mendapat perhatian khusus dari Rasulullah saw. Ini tiada lain demi untuk menjaga kelangsungan hidupnya agar jangan sampai telantar hingga menjadi orang yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, banyak sekali hadis yang menyatakan betapa mulianya orang yang mau memelihara anak yatim atau menyantuninya. Sayang, anjuran Beliau itu sampai kini belum begitu mendapat tanggapan yang positif dari masyarakat. Hanya sebagian kecil saja umat Islam yang mau memperhatikan anjuran itu. Hal ini semestinya tidak layak dilakukan umat Islam yang inti ajarannya banyak menganjurkan saling tolong sesama umat Islam dan bahkan selain umat Islam.

Di Indonesia, khususnya di desa-desa, sampai sekarang kebiasaan memberi uang ala kadarnya pada tanggal 10 Muharam kepada anak yatim masih berlaku. Pada setiap tanggal 10 Muharam, anak-anak yatim bergerombol-gerombol mendatangi rumah-rumah orang kaya atau para dermawan. Di situ mereka memperoleh pembagian uang. Kebiasaan demikian sungguh amat terpuji, tetapi apakah para anak yatim hanya butuh bantuan sekali itu?

Tentunya tidak. Mereka membutuhkan bimbingan sampai dirinya mampu mengarungi bahtera kehidupannya sendiri. Betapa mulianya orang yang mau berbuat demikian, sebagaimana hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari bersumber dari Sahl bin Sa’ad bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Siapa yang menanggung (memelihara) anak yatim dengan baik ada di surga bagaikan ini, seraya Beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah dan Beliau rentangkan kedua kaki jarinya itu” (H.R. Bukhari).

Allah sendiri berfirman yang artinya, “Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa besar (An-Nisaa:2).

Anak yang ditinggal mati oleh ibunya ketika ia masih kecil bukanlah termasuk anak yatim. Sebab bila kita lihat arti kata yatim sendiri ialah kehilangan induknya yang menanggung nafkah. Di dalam Islam yang menjadi penanggung jawab urusan nafkah ini ialah ayah, bukan ibu. Alquran telah menjelaskan adanya larangan memakan harta anak yatim dengan cara lalim sebagaimana firman Allah yang artinya, “Sesungguhnya orang yang memakan harta anak yatim secara lalim. Sebenarnya mereka itu menelan api neraka sepuluh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala” (An-Nisaa: 10).

Ismail bin Abdurrahman berkata, “Pemakan harta anak yatim dengan lalim itu besok di hari kiamat akan dikumpulkan dan di waktu itu keluarlah api yang menyala-nyala dari mulutnya, telinganya dan matanya sehingga semua orang mengenalnya bahwa ia sebagai pemakan harta anak yatim.”

Para ulama berkata, bagi setiap wali anak yatim bilamana ia dalam keadaan fakir diperbolehkan baginya memakan sebagian anak yatim dengan cara ma’ruf (baik) menurut sekadar kebutuhannya saja demi kemaslahatan untuk memenuhi kebutuhannya tidak boleh berlebih-lebihan dan jika berlebih-lebihan akan menjadi haram. Menurut Ibnul Jauzi dalam menafsirkan “bil ma’ruf” ada 4 jalan yaitu, pertama, mengambil harta anak yatim dengan jalan kiradl. Kedua, memakannya sekadar memenuhi kebutuhan saja. Ketiga, mengambil harta anak yatim hanya sebagai imbalan, apabila ia telah bekerja untuk kepentingan mengurus harta anak yatim itu, dan keempat, memakan harta anak yatim tatkala dalam keadaan terpaksa, dan apabila ia telah mampu, harus mengembalikan dan jika ia benar-benar tidak mampu hal tersebut dihalalkan.

Kecuali mengancam orang yang merugikan harta anak yatim, Allah juga akan mengangkat derajat orang-orang yang suka menyantuni anak yatim; sebagaimana sabda Nabi, “Barang siapa yang menanggung makan dan minum (memelihara) anak yatim dari orang Islam, sampai Allah SWT mencukupkan dia, maka Allah mengharuskan ia masuk surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak terampunkan” (H.R. Turmudzi).

Dari hadis ini, memberikan jaminan bagi orang-orang yang mau mengasuh anak yatim akan memperoleh imbalan pahala dari Allah SWT, berupa surga yang disejajarkan dengan surga Nabi saw., kecuali ia melakukan dosa-dosa yang tidak terampunkan oleh Allah SWT. Demikianlah kewajiban kita sebagai umat Islam dalam menyantuni anak yatim.***




 Kamis, 16 Desember 2010 bertepatan dengan 10 Muharram 1432 H disebut hari ‘Asyura … hari yang sangat istimewa maka junjungan kita Nabi SAW menganjurkan kepada kita orang beriman untukpuasa sunnah pada hari itu, seperti sabdanya : “Puasa Hari ‘asyura’ itu bisa menghapus dosa setahun yang lalu …”
Pada hari ‘Asyura … ini juga dianjurkan oleh Nabi SAW agar beramal saleh dengan menyantuni anak-anak yatim, piatu, anak terlantur, orang fakir, miskin dll. sebagai tanda syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat dan rahmat yang diturunkan Allah SWT kepada kita.
Itulah sebabnya hari ‘Asyura ini juga sering disebut dengan hari Lebaran Anak Yatim. Orang yang suka menyantuni anak yatim dijanjikan oleh Rasul SAW akan masuk Syurga bersama beliau nanti. Sabdanya :“Saya dan orang yang suka menyantuni anak yatim berada di syurga seperti ini, beliau memberi isyarat dengan mengacungkan jari telunjuk dan mendenpetkannya” .
“Barangsiapa yang memberi kelapangan kepada keluarganya atau familinya lebih-lebih kepada yang membutuhkan pada hari ‘asyura niscaya diberi kelapangan oleh Allah SWT kepadanya sepanjang tahun.”
Sumber dari : Jayarosmano s blog 

SANTUNAN ANAK YATIM / PIATU
MENIMBANG RASA, ASA DAN CINTA
SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1432 H
Bakrie Telecom :Bakrie Connectivity
MTE
MAJLIS TA'LIM ESIA

PEMBERIAN SANTUNAN BAGI ANAK YATIM / PIATU YANG DI LAKSANAKAN OLEH MAJLIS TA'LIM ESIA HARI SABTU, 18 DESEMBER 2010 BERTEMPAT DI JL, WIJAYA KUSUMA IV NO 1 RT.08 / 06 PERUMANAS III PARUNGPANJANG BOGOR 16360








PEMBERIAN SANTUNAN BAGI ANAK YATIM / PIATU  INI DI SALURKAN KEPADA WARGA DI SEKITAR ITU, DAN JUGA ANAK - ANAK YANG MASIH SEKOLAH, TAMPAK DALAM POTO ANAK ANAK DARI SDN PARUNGPANJANG 04 JUGA DAPAT SANTUNAN

































SUMBER DARI    :

Bakrie Telecom  :BAKRIE CONNECTIVITY  MTE MAJLIS TA'LIM ESIA 

Parungpanjang, 18 Desember 2010
( IRFAN ADRIANSYAH )